Jumat, 07 April 2017

TUGAS 3 ETIKA PROFESI

1. Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!
Jawab:
Standar Teknik untuk Teknik Industri
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk. Berikut merupakan beberapa contoh standard teknik:
1.      American National Standards Institute (ANSI)
sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
2.      American Society of Mechanical Engineers (ASME)
adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
3.      BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB)
Merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
4.      American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM),
adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
5.      Standart Nasional Indonesia (SNI)
adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice.
6.      TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
7.      Japanese Industrial Standar (JIS)
JIS adalah standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.
8.      DIN ( deutsches institut fur normung )
DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917.DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar.
9.      The American Petroleum Institute (API)
API adalah asosiasi perdagangan Amerika Serikat terbesar untuk industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi dan banyak aspek lain dari industri perminyakan. API mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, produk-produk elektronik yang dirancang bertujuan untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan, menjamin keamanan dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi diawasi oleh sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota
10.  American Iron and Steel Intitute (AISI)
adalah asosiasi produsen baja amerika utara yang dibentuk pada tahun 1908 oleh Elbert H. Gary yang beranggotakan para produsen baja di Negara kanada, amerika Serikat, dan Meksiko. Tujuan dari ANSI adalah mempengaruhi kebijakan publik, mindidik, dan membentuk opini publik yang mendukung industri baja yang kuat dan berkelanjutan di amerika serikat dan amerika utara serta berkomitmen untuk menghasilkan produk manufaktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
11.  National Nanotechnology Initiative (NNI)
adalah badan standarisasi teknik untuk produk dari ilmu pengetahuan, teknik, penelitian dan pengembangan untuk proyek berskala nano atau menggunakan teknologi nano. NNI memiliki 4 tujuan utama yaitu memajukan penelitian dan pengembangan nanoteknologi, mendorong transfer teknologi dalam produk untuk kepentingan komersial dan umum, mengembangkan dan mepertahankan sumber daya pendidikan, tenaga kerja terampil, infrastruktur pendukung dan alat untuk memajukan teknologi nano, dan tujuan yang ke empat adalah mendukung pengembangan yang bertanggung jawab dalam bidang nanoteknologi.

Standar Manajemen untuk Teknik Industri
Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Contoh dari standar manajemen antara lain sebagai berikut:
1.      ISO 9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
2.      ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
3.      OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4.      Total Quality MANAGEMENT (TQM)
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas
5.      ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.
6.      ISO 50001
ISO 50001 adalah standarisasi internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen energy (energy management systems – requirements with guidance). Standarisasi di keluarkan pada bulan juli 2011 oleh International Standarization Organizazion. (Sumber : www.iso.org)
7.      ISO 27001
ISO 27001 adalah standarisasi dalam bidang information secutity management systems. (Sumber : www.iso.org)
8.      Sistem Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)  adalah bagian dari sistem  manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja  dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat  kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada  dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
9.      Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen.Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.
10.  International Sustainability & Carbon Certification (ISCC)
ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) adalah sistem sertifikasi terkenal didunia untuk kelestarian lingkungan hidup dan pencegahan emisi gas rumah kaca (baca: green house gases emissions). Pada tahun 2010, pengakuan resmi sebagai organisasi internasional oleh negara Jerman. Pada Juli 2011, komisi negara Uni Eropa mengakui ISCC sebagai skema sertifikasi pertama yang mampu menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan Uni Eropa “Renewable Energy Directive’s (RED).Sebagai informasi, ISCC PLUS telah dikembangkan untuk pangan dan makanan ternak, teknikal/kimiawidan penerapan bioenergi lainnya. Sertifikasi ISCC dapat diterapkan untuk memenuhi persyaratan pada pangsa pasar bioenergi dalam upaya mendemonstrasikan kelestarian dan mampu telusur dari stok makanan ternak, dan industri kimia.

2. Cari penjelasan/kepanjangan dari istilah /singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi (WTO, APEC-EU, ASEAN, BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EIN-DIN-ASTM, ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF)!
Jawab:
1.WTO
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Tujuan WTO adalah sebagai berikut (1) mendukung pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk memujudkan sasaran perjanjian tersebut, (2) sebagai forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri, (3) mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan; (4) mengatur mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan, dan (5) menciptakan kerangka penentuan kebijakan ekonomi global berkerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank), serta badan-badan yang berafiliasi.

2.APEC-EU
APEC atau kepanjangannya Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
EU yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

3.ASEAN(AEC)
ASEAN yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll.

4.BILATERAL
Bilateral merupakan suatu jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Dan biasanya dipakai sebagai sambutan dalam hubungan yang melibatkan hanya dua negara,  secara khusus hubungan politik, ekonomi serta budaya di antara dua negara tersebut. Hampir keseluruhan hubungan internasional dilakukan dengan cara bilateral. Sebagai contoh perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, serta kunjungan antar negara. Alternatif dari sebuah hubungan bilateral ini ialah hubungan multilateral, yang melibatkan banyak negara, serta hungan unilateral, saat suatu negara berlaku semua sendiri (freewill).

5.ISO-IEC
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.

6.ITU-CAC
Codex Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan antara lain untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair) dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling. Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.

7.EIN-DIN-ASTM
DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernyaDengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar.
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri

8.ILAC/APLAC
APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.

9.IAF/PAC
International Accreditation Forum, Inc (IAF) adalah asosiasi dunia Penilaian Kesesuaian Akreditasi dan badan-badan lain pada penilaian kesesuaian di bidang sistem manajemen, produk, jasa, personil dan program-program serupa lainnya dari penilaian kesesuaian. Fungsi utamanya adalah untuk mengembangkan program di seluruh dunia penilaian kesesuaian yang mengurangi risiko bisnis dan pelanggan dengan meyakinkan mereka bahwa sertifikat terakreditasi dapat diandalkan. Akreditasi menjamin pengguna dari kompetensi dan ketidakberpihakan dari bagian terakreditasi. anggota IAF mengakreditasi sertifikasi atau registrasi badan yang mengeluarkan sertifikat membuktikan bahwa manajemen, produk organisasi atau personil sesuai dengan standar yang ditentukan (disebut penilaian kesesuaian).

10.BIPM/CIPM
Bureau international des poids et mesures (BIPM : International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya. International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures.

11.OIML
Organisasi Internasional Metrologi Legal ( Perancis : Organisasi Internationale de METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah , yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti sereal kelembaban meter, perangkat kesehatan terkait seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. organisasi tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik mereka sendiri.

12.APMP/APLMF
APMP/APLMF adalah sebuah forum yang merupakan bagian tugas dari Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang membahas tentang kebijakan di bidang Metrologi Legal yang anggotanya terdiri dari Australia, Chili, RRT, Indonesia, Malaysia, Mexico, Papua Nugini, Philipina, Peru, Rusia, Thailand, Kamboja, Korea, Singapura, Vietnam dan Mongolia. Sekretariatnya bertempat di Beijing, RRT. Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota. Sejalan dengan program APLMF dalam harmonisasi peneraan alat-alat ukur, Pemerintah c.q. Kementerian Perdagangan secara nyata telah menetapkan berbagai kebijakan dalam upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga, yaitu dengan menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan Undang-undang Metrologi Legal (UUML). Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mewujudkan perdagangan yang jujur, adil dan transparan sehingga masyarakat dapat bertindak lebih kritis dalam menerima dan menganalisis hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur seperti timbangan.



Referensi:


Minggu, 12 Maret 2017

TUGAS 1 ETIKA PROFESI

1. Tuliskan karakter-karakter yang tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari!
Jawab:
Etika buruk yang pertama adalah pemarah. seseorang yang sedang marah cenderung tidak dapat mengkontrol dirinya. Jika dia tidak dapat mengkontrol dirinya maka akan menimbulkan kerugian baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Sikap pemarah dapat menjauhkan seseorang terhadap komunitasnya.
Etika buruk yang kedua adalah berbohong. Berbohong adalah salah satu sikap dimana manusia membuat pernyataan tidak benar dengan tujuan membuat percaya seseorang. Contohnya adalah mencontek, kegiatan mencontek adalah salah satu contoh dari kebohongan karena dia tidak jujur terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Kegiatan berbohong dapat menyebabkan ketergantungan, maksudnya jika iya berbohong sekali maka iya akan berbohong kedua kalinya untuk menutupi kebohongan yang pertama sampai seterusnya terulang lagi dan lagi. 
Etika buruk yang ketiga adalah egois. Sikap egois sangatlah sikap yang membahayakan dalam pergaulan karena manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain seharusnya tidak bersikap mementingkan diri sendiri. Contohnya adalah dalam berpergian memakai kendaraan umum, seharusnya mendahulukan atau memprioritaskan tempat duduk untuk kaum difabel, orang tua, dan ibu hamil. 
Etika buruk yang keempat adalah pemalas. Sikap malas akan menjauhi kita dari rizki yang harusnya kita dapatkan. Perilaku seperti ini harunya dihindari dalam bekerja, karena dalam bekerja kita mempertaruhkan keluarga. Maksudnya jika kita dikeluarkan dalam pekerjaan maka kita tidak dapat menghidupi keluarga, dan mengakibatkan keluarga menderita.
Etika buruk yang kelima adalah iri hati. Iri hati adalah sikap dimana tidak mengingkan seseorang merasa senang. Sikap ini berbahaya karena dapat merusak ketenangan dan ketentraman hati. Seseorang yang memiliki sikap iri hati selalu menginginkan untuk lebih unggul dari pada orang lain walau dengan jalan apapun. Contohnya jika tetangga kita membeli mobil baru, seharusnya kita merasa senang karena mereka mendapatkan kenikmatan, bukanya sibuk mencari sana sini untuk membeli mobil juga walaupun mengorbankan keluargaannya.

2. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri!
Jawab:
a.       Tidak mengikuti peraturan
Seorang pekerja tidak dapat mengikuti peraturan perusahaan tersebut, maka dianggap tidak memiliki etika professional, karena setiap perusahaan pasti memiliki peraturan-peraturan yang wajib dilaksanakan.
b.      Tidak konsisten dalam bekerja
Seorang pekerja melakukan pekerjaan selain dari jobdesk yang telah ditentukan tidak masalah apabila pekerjaannya telah selesai tetapi jika belum selesai pekerja tersebut ingin mengerjakan pekerjaan lain hanya karena keuntungannya lebih besar berarti dia tidak memiliki etika professional.
c.       Tidak dapat menjaga kerahasiaan perusahaan tempat bekerja
Suatu perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki rahasia terutama dalam tujuan untuk bisa terus mempertahankan eksistensi perusahaan tersebut. Apabila seorang pekerja tidak dapat menjaga kerahasiaan perusahaan tersebut, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
d.      Tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas
Seorang pekerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
e.      Memakai jabatan sebagai senjata utama
Seorang direktur yang baik bukan hanya memerintah dan menerima hasil pekerjaan karyawannya tetapi juga peduli terhadap bawahannya, memberikan apresiasi dan kepedulian bagi setiap para pekerjanya, serta terjun langsung untuk mengontrol dan mengawasi pegawainya, perusahaan akan berjalan dengan harmoni dan berkembang pesat apabila karyawan dan atasannya dapat bekerja sama dengan baik dan memiliki hubungan yang baik sehingga setiap pekerja sangat menikmati pekerjaannya.

3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri!
Jawab:
Etika profesi adalah suatu tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu. Etika profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari profesi tersebut untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu profesi memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam etika profesi dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat fatal terhadap lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.

4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi Teknik Industri selain PII!
Jawab:
a.       IIE (Institute of Industrial and System Engineering).
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

b.      ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia).
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

c.       BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
Didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini (lihat Anggaran Dasar BKSTI) adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholderlainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.
d.      PERHIMPUNAN ERGONOMI INDONESIA
Perhimpunan ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih digali dan diwujudkan secara nyata.

5. Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global!
Jawab:
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu mengembangkan dan memajukan profesi, menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi, menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi. Berikut merupakan beberapa contoh organisasi profesi yang relevan dengan bidang teknik industri.
a.       E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.

b.      Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Merupakan organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akuntan di Indonesia. Keanggotaan dari IAI bersifat suka-rela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban menjaga disipllin diri diatas dan melebihi yang di syaratkan hukum dan peraturan.

c.       Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Merupakan organisasi profesi insinyur Indonesia yang terdiri dari anggota yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik, seperti teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia, dan lain-lain.

d.      ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

e.      IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

Kode etik berasal dari bahasa yunani, ethos yang artinya ajaran kesusilaan, dengan demikian kode etik adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi. Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi, dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi (R. Hermawan S, 1979). Berikut merupakan beberapa contoh kode etik profesi yang relevan dengan bidang teknik industri.

a.       Kode Etik Seorang Professional TI / IT
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klienya atau user ia dapat menjamin keamanan (sequrity) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).

b.      Kode Etik Seorang Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware, seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja, seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat, dan seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin, dll.

c.       Kode Etik Seorang Editor
Kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi.

d.      Kode Etik Seorang Konselor
Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan kliennya dan tidak membuat kliennya merasa tersinggung.

e.      Kode Etika Seorang Humas
Etika Profesi Humas Pemerintah secara kelembagaan, tunduk kepada kode etik pemerintah. Kode etik tersebut ditetapkan tersendiri dalam bentuk dukumen Etika Humas Pemerintah. Etika Profesi Humas secara individu, praktisi pemerintah atau bukan dapat menjadi anggota organisasi profesi humas yang ada, baik nasional, regional maupun internasional, dan taat pada kode etik masing-masing organisasi profesi. Sebagai tenaga professional, praktisi humas atau lembaga lain menegakkan azas-azas penyelenggaraan pemerintah atau lembaga, azas umum penyelenggaraan negara atau lembaga yang bersih bebas dari korupsi, kolosi dan nepotisme (kepastian hukum, proposionalisme, profesionalisme, dan akuntabilitas) serta efisiensi, efektivitas, tanggungjawab, bebas jujur, dan adil (Menpan, 2007).



Referensi jawaban:



Nama: Novi Amanda Igasenja
Kelas: 4ID01
NPM: 36413516