1.
Pengertian
Politik
Kata politik secara etimologis
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari
kata “polis”yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu
negara dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan
dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy” menjadi satu
kata yang sama yaitu politik. Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip),
keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita
tertentu. Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu
usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara
umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision
making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu
ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk
melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power)
dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk
menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik
dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya
unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement
of intent) belaka. Dari uraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal
yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, distribusi
dan alokasi sumber daya.
1. Negara
Negara adalah suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang
paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam
suatu wilayah yang berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang
atau kelompok lain sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik perlu
diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
3. Pengambilan
Keputusan
Pengambilan
Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan dlam pengambilan keputusan
perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu
dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.
Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy)
merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik
dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya
adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara
bersama pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan
dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
5. Distribusi
Distribusi adalah
pembagian dan penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah
sesuatu yang diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi
secara adil. Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
2.
Hal-Hal
yang Berhubungan dengan Politik
Partai dan Golongan Hubungan Internasional dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah
hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk
mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk
klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan
mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru
hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan,
organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting
dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional
seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan
Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia.
Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia
mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB
merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di
dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan
realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif,
setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi
unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi
relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai
tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS
untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan
PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan
lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik
bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya,
saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping
force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan
bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat
misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa
dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB.
Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat
Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
Hubungan internasional telah
bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan
keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi
aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal.
Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam
bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu Negara.
a. Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan orang
orang yang mendiami wilayah suatu negara.
b. Kekuasaan
Dalam
teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan
sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber
kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua dari
kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga dari karisma.
c. Negara
Negara
merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk
yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan
keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan
syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933.
d. Tokoh-Tokoh Politik Pemikir-Pemikir Politik Mancanegara
Tokoh
tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun
kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich
Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber,
Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio
Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage. Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu
Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo,
Salim Said dan Ramlan Surbakti.
3. Politik Nasional
Indonesia
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial
multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya,
sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan
legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah
lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua
badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik
dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap
daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya
masing-masing.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga
tertinggi negara. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi
lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandemen UUD 1945 pada periode
1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD
(Dewan Perwakilan Daerah).[25] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan
dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen
bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR
adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh
Taufik Kiemas. Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota
DPD. DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai
oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif
berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia
adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada
presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun
demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh
Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di
kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya
posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis
umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang
dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya
amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan
Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun
demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
4.
Pengertian
Strategi
Kata strategi berasal dari kata
“strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau
seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von
Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang
penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu
sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini
penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang
panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas
termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam
pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu
tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi
monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala
bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang
menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,
sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.
Stratifikasi
Politik Nasional
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a.
Kebijakan tertinggi yang
menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD. Berdasarkan falsafah
Pancasila dan UUD 1945 kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
b.
Dalam hal dan keadaan yang
menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15
UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai
kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala
negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan
puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah
makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi
tertentu. Hasil dari kebijakan umum dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan
maklumat dari presiden.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah.
Kebijakan khusus adalah penjabaran kebijakan umum ysng berguna untuk merumuskan
strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis merupakan kebijakan yang meliputi dalam satu
sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk
mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a.
Wewenang penentuan
pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam
kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya yuridikasinya
masing-masing.
b.
Kepala daerah berwenang
mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan
tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
6.
Strategi
dalam Politik Nasional Indonesia
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam
pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap seluruh bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia berdasrkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian politik pembangunan harus
berpedoman kepada pembukaan UUD 1945.
Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan
nasional memerlukan kepaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan
tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan
hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna
mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen
nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan,
pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen
nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan
keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara untuk mewujudkan ketertiban nasional sosial, politik, dan
administrasi.
Sumber :
TUGAS PKN (4)
NAMA: Novi Amanda Igasenja
KELAS: 1ID07
NPM: 364 13 516
NPM: 364 13 516
Tidak ada komentar:
Posting Komentar