Kesetaraan Peran Pria dan Wanita
Peranan
merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan
kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu
peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.Peranan meliputi norma-norma yang
dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2.Peranan merupakan suatu konsep perihal
apa yan dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3.Peranan juga dapat dikatakan sebagai
perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat pada diri seseorang
harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang
dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukan
tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi,
penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu
posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Dalam peranan yang
berhubungan dengan pekerjaannya, seseorang diharapkan menjalankan
kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan peranan yang dipegangnya. Kata sosial
dalam peranan sosial mengandung maksud bahwa peranan tersebut terdiri atas
sejumlah pola kelakuan lahiriah maupun batiniah yang diterima dan diikuti
banyak orang. Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya
masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan
kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut
sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok
masyarakatnya. Pada semua sistem sosial, tentu terdapat berbagai macam
kedudukan atau status, seperti anak, isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat,
Lurah, Kepala Sekolah, Guru dan sebagainya. Status sosial adalah sekumpulan hak
dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph
Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih
tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan status sosialnya rendah.
Nilai-nilai sosial budaya menentukan
peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang
masyarakat (Kantor Men. UPW, 1997). Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa
gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena
konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender
dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan
tentang posisi peran laki-laki dan perempuan. Dalam era globalisasi yang penuh dengan
berbagai persaingan peran seseorang tidak mengacu kepada norma-norma kehidupan sosial
yang lebih banyak mempertimbangkan faktor jenis kelamin, akan tetapi ditentukan
oleh daya saing dan keterampilan (Suryadi dan Idris, 2004). Dalam banyak budaya
tradisional, perempuan ditempatkan pada posisi yang dilirik setelah kelompok
laki-laki. Fungsi dan peran yang diemban perempuan dalam mayarakat tersebut secara
tidak sadar biasanya dikonstruksikan oleh budaya setempat sebagai warga negara
kelas dua. Pada posisi inilah terjadi bias gender dalam masyarakat. Meski
disadari bahwa ada perbedaan-perbedaan kodrati makhluk perempuan dan laki-laki
secara jenis kelamin dan konstruksi tubuh, namun
dalam konteks budaya peran yang diembannya haruslah memiliki kesetaraan. Hingga saat ini masih
ditengarai terjadi ketidaksejajaran peran antara laki-laki dan perempuan, yang
sebenarnya lebih didasarkan pada kelaziman budaya setempat. Terkait dalam
kehidupan keseharian, konstruksi budaya memiliki kontribusi yang kuat dalam
memposisikan peran laki-laki - perempuan. Banyaknya ketidaksetaraan ini pada
akhirnya memunculkan gerakan feminis yang menggugat dominasi laki-laki atas
perempuan.
Perbedaan laki- laki dan perempuan dalam konstruksi sosial budaya telah
merugikan perempuan seperti melahirkan pembagian kerja yang tidak seimbang,
perempuan mempunyai beban kerja lebih berat apabila harus bekerja mencari
nafkah. Subordinasi terhadap perempuan dengan anggapan perempuan memiliki
kualitas rendah telah merugikan perempuan sehingga perempuan didorong untuk
bertanggungjawab pada tugas rumahtangga. Kegiatan rumahtangga tidak menghasilkan uang/ upah dan kegiatan
tersebut identik dengan perempuan bahkan selayaknya menjadi
kewajiban dan tanggung jawab perempuan. Kenyataan bahwa perempuan harus bertanggung jawab atas seluruh
beban kerja di rumah tangga meskipun perempuan mampu memberikan sumbangan pendapatan dari pekerjaan di luar rumah tangga. Jadi status
dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat
yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya.
Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan
jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas
dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah dianggap hal
yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar rumah sendiri
(tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap tidak pantas,
tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa. Contoh
peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut.
Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh
wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul,
menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat
digantikan oleh wanita (ibu). Dalam
kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada
pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai
pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender
tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau diubah, sesuai dengan
perkembangan situasi dan kondisi).
Kesimpulannya
Status dan peran pria dan wanita berbeda
antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh
perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan
peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang
masyarakat. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan
fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan
sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke
waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi peran
laki-laki dan perempuan. Mengupayakan
peranan wanita yang berwawasan gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan
dan keadilan gender di dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini perlu didukung
oleh perilaku saling menghargai atau menghormati, saling membantu, saling
pengertian, saling peduli dan saling membutuhkan antara pria dengan wanita.
TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (6)
Nama : Novi Amanda Igasenja
Kelas : 2ID01
NPM : 36413516