1. Tuliskan karakter-karakter yang tidak ber-ETIKA dalam
kehidupan sehari-hari!
Jawab:
Etika buruk yang pertama
adalah pemarah. seseorang yang sedang marah cenderung tidak dapat mengkontrol
dirinya. Jika dia tidak dapat mengkontrol dirinya maka akan menimbulkan
kerugian baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Sikap pemarah dapat
menjauhkan seseorang terhadap komunitasnya.
Etika buruk yang kedua adalah
berbohong. Berbohong adalah salah satu sikap dimana manusia membuat pernyataan
tidak benar dengan tujuan membuat percaya seseorang. Contohnya adalah
mencontek, kegiatan mencontek adalah salah satu contoh dari kebohongan karena
dia tidak jujur terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Kegiatan berbohong
dapat menyebabkan ketergantungan, maksudnya jika iya berbohong sekali maka iya
akan berbohong kedua kalinya untuk menutupi kebohongan yang pertama sampai
seterusnya terulang lagi dan lagi.
Etika buruk yang ketiga adalah
egois. Sikap egois sangatlah sikap yang membahayakan dalam pergaulan karena
manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain
seharusnya tidak bersikap mementingkan diri sendiri. Contohnya adalah dalam
berpergian memakai kendaraan umum, seharusnya mendahulukan atau memprioritaskan
tempat duduk untuk kaum difabel, orang tua, dan ibu hamil.
Etika buruk yang keempat
adalah pemalas. Sikap malas akan menjauhi kita dari rizki yang harusnya kita
dapatkan. Perilaku seperti ini harunya dihindari dalam bekerja, karena dalam
bekerja kita mempertaruhkan keluarga. Maksudnya jika kita dikeluarkan dalam
pekerjaan maka kita tidak dapat menghidupi keluarga, dan mengakibatkan keluarga
menderita.
Etika buruk yang kelima adalah
iri hati. Iri hati adalah sikap dimana tidak mengingkan seseorang merasa
senang. Sikap ini berbahaya karena dapat merusak ketenangan dan ketentraman
hati. Seseorang yang memiliki sikap iri hati selalu menginginkan untuk lebih
unggul dari pada orang lain walau dengan jalan apapun. Contohnya jika tetangga
kita membeli mobil baru, seharusnya kita merasa senang karena mereka
mendapatkan kenikmatan, bukanya sibuk mencari sana sini untuk membeli mobil
juga walaupun mengorbankan keluargaannya.
2. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam
bekerja sebagai seorang sarjana teknik industri!
Jawab:
a. Tidak
mengikuti peraturan
Seorang
pekerja tidak dapat mengikuti peraturan perusahaan tersebut, maka dianggap
tidak memiliki etika professional, karena setiap perusahaan pasti memiliki
peraturan-peraturan yang wajib dilaksanakan.
b. Tidak
konsisten dalam bekerja
Seorang
pekerja melakukan pekerjaan selain dari jobdesk yang telah ditentukan tidak
masalah apabila pekerjaannya telah selesai tetapi jika belum selesai pekerja
tersebut ingin mengerjakan pekerjaan lain hanya karena keuntungannya lebih
besar berarti dia tidak memiliki etika professional.
c. Tidak
dapat menjaga kerahasiaan perusahaan tempat bekerja
Suatu
perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki rahasia terutama dalam tujuan
untuk bisa terus mempertahankan eksistensi perusahaan tersebut. Apabila seorang
pekerja tidak dapat menjaga kerahasiaan perusahaan tersebut, maka dianggap
tidak memiliki etika professional.
d. Tidak
bertanggung jawab dalam menjalankan tugas
Seorang
pekerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya. Jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
e. Memakai
jabatan sebagai senjata utama
Seorang
direktur yang baik bukan hanya memerintah dan menerima hasil pekerjaan
karyawannya tetapi juga peduli terhadap bawahannya, memberikan apresiasi dan
kepedulian bagi setiap para pekerjanya, serta terjun langsung untuk mengontrol
dan mengawasi pegawainya, perusahaan akan berjalan dengan harmoni dan
berkembang pesat apabila karyawan dan atasannya dapat bekerja sama dengan baik
dan memiliki hubungan yang baik sehingga setiap pekerja sangat menikmati
pekerjaannya.
3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk
Sarjana Teknik Industri!
Jawab:
Etika profesi adalah suatu
tindakan refleksi atau self control dalam pekerjaan yang dilakukan untuk
kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlain tertentu. Etika
profesi sangat penting dalam bidang keteknikan dikarenakan suatu profesi harus
mempunyai tanggung jawab, keadilan, dan otonomi. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasil, serta terhadap dampak dari profesi tersebut
untuk kehidupan orang lain. Keadilan disini menuntut suatu profesi memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Otonomi dalam etika profesi
dimaksudkan agar setiap profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam
menjalankan profesinya. Apabila profesi keteknikan dilakukan tanpa etika maka
akan berakibat fatal terhadap intuisinya, orang-orang yang bekerja dalam suatu
intuisi tersebut, masyarakat luas, serta akan berakibat fatal terhadap
lingkungan. Profesi dalam bidang keteknikan harus dilakukan dengan kesadaran
penuh terhadap pengabdian kepada masyarakat.
4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan
untuk prodi Teknik Industri selain PII!
Jawab:
a. IIE
(Institute of Industrial and System Engineering).
Institute of
Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi
semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948
dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota
termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika
Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
b. ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia).
ISTMI
sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan
Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di
Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI
dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar
16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional
keteknikan atau keindustrian.
c. BKSTI
(Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik
Industri Indonesia)
Didirikan
pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih
dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini (lihat Anggaran Dasar
BKSTI) adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan
tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian
permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri,
mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran
informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan
stakeholderlainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.
d. PERHIMPUNAN
ERGONOMI INDONESIA
Perhimpunan
ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi profesi tingkat nasional yang
beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang
bersama-sama berhimpun dalam suatu wadah untuk menggalang kemampuan dalam
bidangnya masing-masing membina Ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam
pemakaiannya sehingga potensi Ergonomi dalam Pembangunan Nasional dapat lebih
digali dan diwujudkan secara nyata.
5. Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik
profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun
global!
Jawab:
Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu
mengembangkan dan memajukan profesi, menertibkan dan memperluas ruang gerak
profesi, menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan memberikan
kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam
mengembangkan dan memajukan profesi. Berikut merupakan beberapa contoh
organisasi profesi yang relevan dengan bidang teknik industri.
a. E-Mailing
list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis
ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan
wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3
pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII
(Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan
mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
b. Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI)
Merupakan
organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi
akuntan di Indonesia. Keanggotaan dari IAI bersifat suka-rela. Dengan menjadi
anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban menjaga disipllin diri diatas dan
melebihi yang di syaratkan hukum dan peraturan.
c. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
Merupakan
organisasi profesi insinyur Indonesia yang terdiri dari anggota yang memiliki
latar belakang pendidikan di bidang teknik, seperti teknik mesin, teknik
elektro, teknik kimia, dan lain-lain.
d. ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI
sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan
Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di
Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI
dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin
sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas
konvensional keteknikan atau keindustrian.
e. IIE
(Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of
Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi
semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948
dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota
termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika
Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
Kode etik berasal dari bahasa
yunani, ethos yang artinya ajaran kesusilaan, dengan demikian kode etik adalah
system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi
professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi. Pada dasarnya
tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan
anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan
mengadakan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi, dan untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi (R. Hermawan S, 1979). Berikut
merupakan beberapa contoh kode etik profesi yang relevan dengan bidang
teknik industri.
a. Kode
Etik Seorang Professional TI / IT
Dalam
lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau
norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI
dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta
organisasi profesi dengan pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang
professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program
aplikasi. Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada
beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut
nantinya digunakan oleh klienya atau user ia dapat menjamin keamanan (sequrity)
system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan
system kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).
b. Kode
Etik Seorang Programmer
Adapun kode
etik yang diharapkan bagi para programmer adalah seorang programmer tidak boleh
membuat atau mendistribusikan Malware, seorang programmer tidak boleh menulis
kode yang sulit diikuti dengan sengaja, seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi
yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat, dan seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah
membeli atau meminta ijin, dll.
c. Kode
Etik Seorang Editor
Kode etik
atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor
profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil
keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau
permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip
etika yang dianut oleh profesi.
d. Kode
Etik Seorang Konselor
Konselor
harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya. Apabila
kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang
apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan
kliennya dan tidak membuat kliennya merasa tersinggung.
e. Kode
Etika Seorang Humas
Etika
Profesi Humas Pemerintah secara kelembagaan, tunduk kepada kode etik
pemerintah. Kode etik tersebut ditetapkan tersendiri dalam bentuk dukumen Etika
Humas Pemerintah. Etika Profesi Humas secara individu, praktisi pemerintah
atau bukan dapat menjadi anggota organisasi profesi humas yang ada, baik
nasional, regional maupun internasional, dan taat pada kode etik masing-masing
organisasi profesi. Sebagai tenaga professional, praktisi humas atau lembaga
lain menegakkan azas-azas penyelenggaraan pemerintah atau lembaga, azas
umum penyelenggaraan negara atau lembaga yang bersih bebas dari korupsi,
kolosi dan nepotisme (kepastian hukum, proposionalisme, profesionalisme, dan
akuntabilitas) serta efisiensi, efektivitas, tanggungjawab, bebas jujur, dan
adil (Menpan, 2007).
Referensi jawaban:
Nama: Novi Amanda Igasenja
Kelas: 4ID01
NPM: 36413516