Senin, 01 Desember 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (6)

           Kesetaraan Peran Pria dan Wanita
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seseorang yang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat  seseorang dalam masyarakat.
2.Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yan dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3.Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan. Dalam peranan yang berhubungan  dengan pekerjaannya, seseorang diharapkan menjalankan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan peranan yang dipegangnya. Kata sosial dalam peranan sosial mengandung maksud bahwa peranan tersebut terdiri atas sejumlah pola kelakuan lahiriah maupun batiniah yang diterima dan diikuti banyak orang. Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Pada semua sistem sosial, tentu terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti anak, isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dan sebagainya. Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan status sosialnya rendah.
            Nilai-nilai sosial budaya menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang masyarakat (Kantor Men. UPW, 1997). Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi peran laki-laki dan perempuan. Dalam era globalisasi yang penuh dengan berbagai persaingan peran seseorang tidak mengacu kepada norma-norma kehidupan sosial yang lebih banyak mempertimbangkan faktor jenis kelamin, akan tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan (Suryadi dan Idris, 2004). Dalam banyak budaya tradisional, perempuan ditempatkan pada posisi yang dilirik setelah kelompok laki-laki. Fungsi dan peran yang diemban perempuan dalam mayarakat tersebut secara tidak sadar biasanya dikonstruksikan oleh budaya setempat sebagai warga negara kelas dua. Pada posisi inilah terjadi bias gender dalam masyarakat. Meski disadari bahwa ada perbedaan-perbedaan kodrati makhluk perempuan dan laki-laki secara jenis kelamin  dan konstruksi tubuh, namun dalam konteks budaya peran yang diembannya haruslah memiliki kesetaraan. Hingga saat ini masih ditengarai terjadi ketidaksejajaran peran antara laki-laki dan perempuan, yang sebenarnya lebih didasarkan pada kelaziman budaya setempat. Terkait dalam kehidupan keseharian, konstruksi budaya memiliki kontribusi yang kuat dalam memposisikan peran laki-laki - perempuan. Banyaknya ketidaksetaraan ini pada akhirnya memunculkan gerakan feminis yang menggugat dominasi laki-laki atas perempuan.
            Perbedaan  laki- laki dan perempuan dalam konstruksi sosial budaya telah merugikan perempuan seperti melahirkan pembagian kerja yang tidak seimbang, perempuan mempunyai beban kerja lebih berat apabila harus bekerja mencari nafkah. Subordinasi terhadap perempuan dengan anggapan perempuan memiliki kualitas rendah telah merugikan perempuan sehingga perempuan didorong untuk bertanggungjawab pada tugas rumahtangga.  Kegiatan rumahtangga tidak menghasilkan uang/ upah dan kegiatan tersebut identik dengan perempuan  bahkan selayaknya menjadi kewajiban dan tanggung jawab perempuan.  Kenyataan bahwa perempuan harus bertanggung jawab atas seluruh beban kerja di rumah tangga meskipun perempuan mampu memberikan sumbangan  pendapatan dari pekerjaan di luar rumah tangga. Jadi status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa. Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu). Dalam kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau diubah, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi).

Kesimpulannya
Status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang masyarakat. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi peran laki-laki dan perempuan. Mengupayakan peranan wanita yang berwawasan gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau menghormati, saling membantu, saling pengertian, saling peduli dan saling membutuhkan antara pria dengan wanita.


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (6)
Nama : Novi Amanda Igasenja
Kelas : 2ID01
NPM : 36413516

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (5)

Guna Hukum dalam Masyarakat
Dalam pergaulan masyarakat terdapat aneka macam hubungan antara anggota masyarakat, yakni hubungan yang ditimbulkan oleh kepentingan-kepentingan anggota masyarakat itu. Dengan banyak dan aneka ragamnya hubungan itu, para anggota masyarakat memerlukan aturan-aturan yang dapat menjamin keseimbangan agar dalam hubungan-hubungan itu tidak terjadi kekacauan dalam masyarakat. Untuk menjamin kelangsungan keseimbangan dalam perhubungan antara angota masyarakat, diperlukan aturan-aturan hukum yang diadakan atas kehendak dan keinsyafan tiap-tiap anggota masyarakat itu. Peraturan-peraturan hukum yang bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh mentaatinya, menyebabkan terdapatnya keseimbangan dalam tiap perhubungan dalam masyarakat, setiap hubungan kemasyarakatan tak boleh bertentangan dengan ketentuan-ketentuandalam peraturan hukum yang ada dan berlaku dalam masyarakat. Setiap pelanggran peraturan hukum yang ada, akan dikenakan sanksi yang berupa hukuman sebagai reaksi terhadap perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukannya. Untuk menjaga agar peratura-peraturan hukum itu dapat berlangsung terus dan diterima oleh seluruh anggota masyarakat, maka peraturan-peraturan hukum yang ada harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan asas-asas keadilan dari masyarakat tersebut. Dengan demikian, hukum itu bertujuan menjamin adanya kepastian hukumdalam masyarakat dan hukum itu harus pula bersendikan pada keadilan, yaitu asas-asas keadilan dari masyarakat itu. Dengan berbagai peran hukum, maka hukum memiliki fungsi: “menertibkan dan mengatur pergaulan dalam masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang timbul”. Lebih rincinya, fungsi hukum dalam perkembangan masyarakat terdiri dari:
Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat: dalam arti, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berjalan tertib dan teratur.
1.      Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat: dalam arti, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berjalan tertib dan teratur.
2.      Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifat dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam arti dapat menentukan siapa yang salah, dan siapa yang benar, dapat memaksa agar peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.
3.      Sebagai sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju.
4.      Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
5.      Sebagai alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera selesai dengan ketetapan hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
6.      Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (5)
Nama : Novi Amanda Igasenja
Kelas : 2ID01
NPM : 36413516

Selasa, 11 November 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (4)

Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.



PENDAPAT TENTANG KURIKULUM 2013
Dalam hal ini, saya belum begitu memperhatikan perubahan kurikulum 2013 itu seperti apa karena saya sendiri tidak mengalami kurikulum ini. Tetapi dari yang banyak saya dengar yaitu semakin rumit, bahkan ada yang bilang "semakin kurang bermutu" di beberapa bagiannya. Namun tetap terdapat sisi positif dari kurikulum ini. Kelebihan kurikulum 2013 selain memfokuskan pada pengetahuan juga memperhatikan aspek sikap dan keterampilan. Setiap siswa dituntut kreatif dan inovatif, selain itu ada juga pengembangan karakter. Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA memakai sistem peminatan dan lintas minat. Para siswa dibebaskan dalam memilih jurusan pilihannya, maka akan banyak anak dari jurusan ipa yang nantinya mengambil rumpun soshum dan anak ips yang mengambil rumpun saintek. Ide tentang lintas minat itu bagus tetapi menurut saya jadi kurang terfokus dan terkesan sedikit rumit. Adanya penambahan jam pelajaran dan tugas membuat jam istirahat berkurang dan sepertinya hal ini agak terlalu memberatkan siswa. Kemudian ide tentang student-centered learning dimana dalam hal ini guru menyerahkan semuanya ke siswa. Guru hanya akan memberikan pengetahuan dasar dan tidak akan menjelaskan secara mendalam, dengan kata lain guru mewajibkan siswa untuk memahami lebih dalam pelajarannya sendiri. Kesalahan persepsi tentang materi pelajaran tentunya sangat potensial terjadi. Seharusnya materi-materi yang dipelajari bisa menjadi pemahaman siswa. Lalu saya sangat tidak setuju atas dihapusnya pelajaran TIK dan bahasa inggris. Kedua mata pelajaran ini sangat penting menurut saya. Bagaimana untuk teman-teman di wilayah terpencil dan pedalaman yang masih belum banyak menguasai teknologi? kesenjangan teknologi akan lebih tajam antara kota dan desa. Kemudian sangat disayangkan kalau bahasa inggris itu tidak lagi dijadikan pelajaran pokok karena nantinya siswa-siswa tidak bisa mendapatkan pengetahuan mengenai bahasa inggris dan tidak bisa berkompetisi secara global. Seharusnya belajar dan pendidikan itu dapat mengedukasi pelajar segala usia dengan adanya metode pembelajaran yang efektif dan efisien. Konsep kurikulum 2013 ini lumayan bagus tetapi kurang efektif. Menurut saya sebaiknya dilakukan perbaikan sistem yang salah atau mungkin lebih bagus kurikulum yang sebelumnya digabungkan dengan beberapa konsep kurikulum 2013. Semoga Menteri Pendidikan berikutnya dapat menerapkan kebijakan yang lebih tepat untuk permasalahan pendidikan di Indonesia.


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (4)
Nama    : Novi Amanda Igasenja
Kelas     : 2ID01
NPM      : 36413516

Sabtu, 25 Oktober 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (3)

Pemuda dan Identitas Nasional
            Pemuda adalah generasi yang dipundaknya dibebani berbagai macam harapan dan tujuan lainnya, hal ini dikarenakan pemuda sebagai generasi penerus yang akan meneruskan berbagai macam cita-cita bangsa dan negara, hal ini pula yang menimbulkan banyaknya permasalahan yang dialami oleh pemuda zaman sekarang, dan jika tidak dapat diatasi secara profesional, pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
            Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan negara, bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan pemuda juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda itu harus dikembangkan dan pembinaannya disesuaikan dengan asas, arah, dan tujuan yang ada.
            Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dalam tahap pencarian jati diri untuk menjadi generasi penerus bangsa. Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih muda biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya. Dalam tahap pencarian identitas terkadang pemuda masih menemukan kendala.  Adapun faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda adalah pergaulan. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari perkelahian antar pelajar, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang membumi saat ini.
            Apabila kita melihat penggambaran tentang pemuda seperti diatas, maka  pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Dalam kehidupan nyata pemuda memiliki proses sosialisasi terhadap lingkungan sosialnya yang sangat menentukan untuk perkembangan kemampuan yang dimiliki masing-masing orang.
            Seorang pemuda harus mampu menseleksi perkembangan dan kemungkinan yang ada, agar para pemuda tidak terjerat dalam kehidupan yang akan menghancurkan cita-cita dan harapannya masing-masing. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat dan mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya dan mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
            Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yaitu peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh ke dalam tindakan kemaksiatan. Oleh karena itu, kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.

Pengertian Identitas Nasional
            Sebelum menjelaskan pengertian identitas nasional, terlebih dahulu dijelaskan pengertian tentang identitas. Dari segi bahasa, kata identitas diambil dari bahasa inggris yaitu identity yang diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Jika diindonesiakan maka menjadi identitas yang memiliki dua artian. Pertama, dapat diartikan sebagai suatu identitas yang menunjukkan ciri-ciri yang telah melekat pada seseorang atau suatu benda. Kedua, dapat diartikan sebagai identitas yang berupa surat, yang dapat menjelaskan tentang kepribadian seseorang dan riwayat hidup seseorang tersebut.
            Menurut Parsudi Suparlan, identitas atau jatidiri dapat diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut.”
Negara merupakan suatu alat dari masyarakat, yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan menertibkan gejala adanya kekuasaan dalam masyarakat. Selain itu, Negara juga dapat diartikan sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah dapat menjalankan kekuasaan yang dimilikinya terhadap kekuasaan lainnya yang ada diwilayah tersebut. Kekuasaan yang dimiliki suatu Negara tersebut tentunya dilandasi dengan sistem hukum dan melalui perantara pemerintah beserta jajarannya.
            Oleh karena itu, identitas nasional dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggris yaitu national identity. Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang telah dimiliki suatu bangsa, yang juga diadopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang telah diyakini bangsa tersebut tentang kebenarannya
Namun demikian, sampai saat ini proses pembentukan identitas nasional belum begitu saja dapat selesai begitu saja. Proses pembentukan identitas nasional merupakan sesuatu yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional
            Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
            Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
            Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional : bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
            Identitas Nasional Bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia adalah keBinneka Tunggal Ika. Ungkapan Binneka Tunggal Ika dalam lambang nasional terletak pada simbol burung garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara Pancasila. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berawal dari bahasa melayu yang dibgunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 oktober 1928.
2.      Bendera Negara yaitu sang merah putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Bendera merah petih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa sumpah pemuda.
3.      Lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia raya
Lagu Indonesia sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 oktober 1928.
4.      Lambang Negara yaitu garuda pancasila
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan sebagai lambang Negara.
5.      Semboyan Negara yaitu bhineka tunggal ika
Artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang heterogen namun tetap berkeinginan untuk menjadi bangsa yang satu, yakni Indonesia.
6.      Dasar falsafah Negara yaitu pancasila
Berisi lima sila yang dijadikan sebagai dasar falsafat dan ideologi dari Negara Indonesia. Selain itu pancasila berkeedudukan sebagai dasar Negara dan ideologi nasional.
7.      Hukum dasar Negara yaitu UUD 1945
Merupakan hukum dasar tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan Negara.
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Bentuk Negara kita adalah kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republik dan sistem politik yang digunakan adalah system demokrasi.
9.      Konsepsi wawasan nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Sebagai Negara kesatuan Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, sehingga Indonesia memiliki kebudayaan daerah yang sangat kompleks.

Sumber:
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.



TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (3)
Nama : Novi Amanda Igasenja
Kelas : 2ID01
NPM : 36413516

Sabtu, 18 Oktober 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2)

Efek Urbanisasi terhadap Kehidupan Masyarakat Perkotaan
PENGERTIAN URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda – beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi.
Seiring dengan meluasnya urbanisasi dan bias urban (urban bias) dalam strategi pembangunan, tumbuh subur pula kantung-kantung pemukiman kumuh (slum) dan kampong-kampung di tengah kota yang sangat padat (shantytown). Meskipun pertumbuhan penduduk dan migrasi dari desa ke kota yang terus menerus menigkat merupakan penyebab utama semakin banyaknya pemukiman kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi disebabkan oleh pihak pemerintah di masing-masing Negara paling miskin.
Secara umum, sebuah kota terbentuk karena dapat memberikan keunggulan dari segi biaya kepada produsen dan konsumen, melalui ekonomi aglomerasi (agglomeration economics). Walter Island menyebutkan bahwa ekonomi aglomerasi muncul dalam dua bentuk. Pertama, ekonomi urbanisasi (urbanization economics) yaitu dampak-dampak yang nerkaitan dengan pertumbuhan kawasan geografis yang terpusat secara umum. Kedua, ekonomi lokalisasi (localization economics) yaitu dampak-dampak yang ditimbulkan oleh sector-sektor khusus dalam perekonomian, setelah sektor-sektor itu berkembang dalam suatu daerah. Ekonomi lokalisasi seringkali muncul dalam bentuk keterkaitan ke depan maupun ke belakang.

PROSES URBANISASI
Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama, yaitu :
1.      Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2.      Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak – balik, kota – desa.
3.      Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4.      Migrasi dan permukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus – menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.

FAKTOR PENYEBAB URBANISASI
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
1.     Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
Lahan pertanian yang semakin sempit
a.       Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
b.      Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
c.       Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
d.      Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
e.       Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
f.       Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
g.      Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
h.      Kebebasan pribadi lebih luas
i.        Adat atau agama lebih longgar

2.     Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
a.       Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
b.      Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan abadi
c.       Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
d.      Pendapatan yang rendah yang di desa
e.       Keamanan yang kurang
f.       Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

KEKUATAN DAN KELEMAHAN URBANISASI
1.   Kekuatan (Strength) atau Keuntungan
a.       Urbanisasi dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
b.      Tenaga kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c.       Dengan adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d.      Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

2.   Kelemahan (Weakness) atau Kerugian
a.       Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
b.      Banyaknya jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c.       Banyaknya jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d.      Menjadi ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
e.       Adanya pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
f.       Karena terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g.      Banyak juga yang terjerumus akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.

       DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI URBANISASI

Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:

DAMPAK POSITIF BAGI KOTA
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

DAMPAK NEGATIF BAGI KOTA
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi adalah sebagai berikut :
1.      Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Saat ini ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.
2.      Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
3.      Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir.
4.      Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhirnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang- orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
5.      Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
6.      Merusak tata kota. Para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.


Sumber:
http://biecantik.blogspot.com/2013/01/urbanisasi.html


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2) 
NAMA: Novi Amanda Igasenja
KELAS: 2ID01
NPM: 364 13 516