Sabtu, 18 Oktober 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2)

Efek Urbanisasi terhadap Kehidupan Masyarakat Perkotaan
PENGERTIAN URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda – beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi.
Seiring dengan meluasnya urbanisasi dan bias urban (urban bias) dalam strategi pembangunan, tumbuh subur pula kantung-kantung pemukiman kumuh (slum) dan kampong-kampung di tengah kota yang sangat padat (shantytown). Meskipun pertumbuhan penduduk dan migrasi dari desa ke kota yang terus menerus menigkat merupakan penyebab utama semakin banyaknya pemukiman kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi disebabkan oleh pihak pemerintah di masing-masing Negara paling miskin.
Secara umum, sebuah kota terbentuk karena dapat memberikan keunggulan dari segi biaya kepada produsen dan konsumen, melalui ekonomi aglomerasi (agglomeration economics). Walter Island menyebutkan bahwa ekonomi aglomerasi muncul dalam dua bentuk. Pertama, ekonomi urbanisasi (urbanization economics) yaitu dampak-dampak yang nerkaitan dengan pertumbuhan kawasan geografis yang terpusat secara umum. Kedua, ekonomi lokalisasi (localization economics) yaitu dampak-dampak yang ditimbulkan oleh sector-sektor khusus dalam perekonomian, setelah sektor-sektor itu berkembang dalam suatu daerah. Ekonomi lokalisasi seringkali muncul dalam bentuk keterkaitan ke depan maupun ke belakang.

PROSES URBANISASI
Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama, yaitu :
1.      Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2.      Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak – balik, kota – desa.
3.      Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4.      Migrasi dan permukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus – menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.

FAKTOR PENYEBAB URBANISASI
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
1.     Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
Lahan pertanian yang semakin sempit
a.       Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
b.      Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
c.       Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
d.      Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
e.       Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
f.       Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
g.      Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
h.      Kebebasan pribadi lebih luas
i.        Adat atau agama lebih longgar

2.     Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
a.       Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
b.      Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan abadi
c.       Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
d.      Pendapatan yang rendah yang di desa
e.       Keamanan yang kurang
f.       Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

KEKUATAN DAN KELEMAHAN URBANISASI
1.   Kekuatan (Strength) atau Keuntungan
a.       Urbanisasi dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
b.      Tenaga kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c.       Dengan adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d.      Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

2.   Kelemahan (Weakness) atau Kerugian
a.       Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
b.      Banyaknya jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c.       Banyaknya jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d.      Menjadi ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
e.       Adanya pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
f.       Karena terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g.      Banyak juga yang terjerumus akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.

       DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI URBANISASI

Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:

DAMPAK POSITIF BAGI KOTA
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

DAMPAK NEGATIF BAGI KOTA
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi adalah sebagai berikut :
1.      Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Saat ini ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.
2.      Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
3.      Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir.
4.      Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhirnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang- orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
5.      Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
6.      Merusak tata kota. Para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.


Sumber:
http://biecantik.blogspot.com/2013/01/urbanisasi.html


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2) 
NAMA: Novi Amanda Igasenja
KELAS: 2ID01
NPM: 364 13 516

Tidak ada komentar:

Posting Komentar