Efek Urbanisasi terhadap
Kehidupan Masyarakat Perkotaan
PENGERTIAN
URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pengertian urbanisasi menurut
Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda – beda
tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi
ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau
merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa
mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek
ekonomi dengan wilayah sekitarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi
memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses
urbanisasi.
Seiring dengan meluasnya urbanisasi dan bias urban
(urban bias) dalam strategi pembangunan, tumbuh subur pula kantung-kantung
pemukiman kumuh (slum) dan kampong-kampung di tengah kota yang sangat padat
(shantytown). Meskipun pertumbuhan penduduk dan migrasi dari desa ke kota yang
terus menerus menigkat merupakan penyebab utama semakin banyaknya pemukiman
kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi disebabkan oleh pihak pemerintah di
masing-masing Negara paling miskin.
Secara umum, sebuah kota terbentuk karena dapat
memberikan keunggulan dari segi biaya kepada produsen dan konsumen, melalui
ekonomi aglomerasi (agglomeration economics). Walter Island menyebutkan bahwa
ekonomi aglomerasi muncul dalam dua bentuk. Pertama, ekonomi urbanisasi
(urbanization economics) yaitu dampak-dampak yang nerkaitan dengan pertumbuhan
kawasan geografis yang terpusat secara umum. Kedua, ekonomi lokalisasi
(localization economics) yaitu dampak-dampak yang ditimbulkan oleh
sector-sektor khusus dalam perekonomian, setelah sektor-sektor itu berkembang
dalam suatu daerah. Ekonomi lokalisasi seringkali muncul dalam bentuk
keterkaitan ke depan maupun ke belakang.
PROSES
URBANISASI
Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal
melalui empat proses utama, yaitu :
1. Adanya
pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai
badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2. Adanya arus
modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya.
Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap
arus bolak – balik, kota – desa.
3. Difusi
inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya
dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke
daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4. Migrasi dan
permukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus – menerus
masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan
penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.
FAKTOR
PENYEBAB URBANISASI
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya
faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini
melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
1.
Faktor
Penarik (Pull Factors)
Alasan
orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa
alasan, yaitu:
Lahan
pertanian yang semakin sempit
a. Merasa tidak cocok dengan budaya
tempat asalnya
b. Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa
c. Terbatasnya sarana dan prasarana di
desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
d. Diusir dari desa asal, sehingga ke
kota menjadi tujuan.
e. Memiliki impian kuat menjadi orang
kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
f. Melanjutkan sekolah, karena di desa
fasilitas atau mutunya kurang
g. Pengaruh cerita orang, bahwa hidup
di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
h. Kebebasan pribadi lebih luas
i.
Adat
atau agama lebih longgar
2.
Faktor
Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain
keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut,
hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang
dimaksud diantaranya adalah:
a. Keadaan
desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan
yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat
atau pun pengaruh agama.
b. Keadaan kemiskinan desa yang seakan
– akan abadi
c. Lapangan kerja yang hampir tidak ada
karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
d. Pendapatan yang rendah yang di desa
e. Keamanan yang kurang
f. Fasilitas pendidikan sekolah atau
pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian
di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling
kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu
disusul dengan faktor tingkat pendidikan.
KEKUATAN
DAN KELEMAHAN URBANISASI
1. Kekuatan (Strength) atau Keuntungan
a. Urbanisasi dapat meningkatkan
kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki
multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut
memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
b.
Tenaga
kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan
lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka
kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi
pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c. Dengan adanya urbanisasi dapat
meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik
dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d. Dengan adanya urbanisasi mampu
memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara
pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui
cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara
berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan
pertimbangan-pertimbangan yang ada.
2. Kelemahan (Weakness) atau Kerugian
a. Tidak sedikitnya penduduk yang
melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak
memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya
bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran
serta kemiskinan.
b. Banyaknya jumlah yang melakukan
urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia.
Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c. Banyaknya jumlah urbanisasi
mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang
tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d. Menjadi ketatnya persaingan dalam
mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga
pengagguran menjadi meningkat.
e. Adanya pengangguran yang bertambah
banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban
tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan
penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan
kesejahteraan pun menjadi bekurang.
f. Karena terjepit biaya, bagi mereka
yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur,
pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g. Banyak juga yang terjerumus akan
dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.
DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI URBANISASI
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan
dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat,
maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara
lain:
DAMPAK POSITIF BAGI KOTA
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat
urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam
pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan
perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian,
daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin
membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga
pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi.
Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena
temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan
suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi
merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
DAMPAK
NEGATIF BAGI KOTA
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap
merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di
luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut
akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat
kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya
“overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang
tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi
“underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat
dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan
dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan
underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses
“pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen
terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang
ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi adalah sebagai berikut :
1. Semakin
minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Saat ini ruang untuk tempat tinggal,
ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat
minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi.
Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh
para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal
maupun ilegal.
2. Menambah
polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan
tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki
kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang
membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran
seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
3. Penyebab
bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal
biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran
Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman
maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan
tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi
penyebab terjadinya banjir.
4. Pencemaran
yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu
nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan
tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka
yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena
itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa
bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang
becak, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhirnya
akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan
pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang- orang akan nekat
melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga
masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya,
tunawisma, dan tunasusila.
5. Penyebab
kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan
dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman
liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet.
Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum
kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
6. Merusak
tata kota. Para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk
membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya
timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Urban yang
mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di
jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar
yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat
tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan
rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
Sumber:
http://biecantik.blogspot.com/2013/01/urbanisasi.html
TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2)
NAMA: Novi Amanda Igasenja
KELAS: 2ID01
NPM: 364 13 516
TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2)
NAMA: Novi Amanda Igasenja
KELAS: 2ID01
NPM: 364 13 516
Tidak ada komentar:
Posting Komentar