Pemuda dan Identitas Nasional
Pemuda adalah generasi yang dipundaknya dibebani berbagai
macam harapan dan tujuan lainnya, hal ini dikarenakan pemuda sebagai generasi
penerus yang akan meneruskan berbagai macam cita-cita bangsa dan negara, hal
ini pula yang menimbulkan banyaknya permasalahan yang dialami oleh pemuda zaman
sekarang, dan jika tidak dapat diatasi secara profesional, pemuda akan
kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan negara,
bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar
intelektual dan sebagai pendekar sosial bahwa para pemuda selain mempunyai
ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan pemuda juga berperan sebagai
perubah negara dan bangsa ini. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang
dimiliki generasi muda itu harus dikembangkan dan pembinaannya disesuaikan
dengan asas, arah, dan tujuan yang ada.
Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat
dalam tahap pencarian jati diri untuk menjadi generasi penerus bangsa.
Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam
diri seseorang. Pada saat usia masih muda biasanya orang mulai melakukan
pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya. Dalam tahap pencarian
identitas terkadang pemuda masih menemukan kendala. Adapun faktor
utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda adalah pergaulan. Hal itu
dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak dapat kita pungkiri lagi
bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media masa itu,
pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari perkelahian antar pelajar, narokoba,
dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral
pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya.
Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke
dalam pergaulan yang bebas yang sedang membumi saat ini.
Apabila kita melihat penggambaran tentang pemuda seperti
diatas, maka pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan
yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Dalam
kehidupan nyata pemuda memiliki proses sosialisasi terhadap lingkungan
sosialnya yang sangat menentukan untuk perkembangan kemampuan yang dimiliki
masing-masing orang.
Seorang pemuda harus mampu menseleksi perkembangan dan
kemungkinan yang ada, agar para pemuda tidak terjerat dalam kehidupan yang akan
menghancurkan cita-cita dan harapannya masing-masing. Proses sosialisasi
generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda
untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses
kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di
masyarakat dan mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu
mengendalikan diri dalam hidupnya dan mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati
dirinya, yaitu peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya
agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak
yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah
terpengaruh ke dalam tindakan kemaksiatan. Oleh karena itu, kita sebagai
pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah
kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa
ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.
Pengertian
Identitas Nasional
Sebelum menjelaskan pengertian
identitas nasional, terlebih dahulu dijelaskan pengertian tentang identitas.
Dari segi bahasa, kata identitas diambil dari bahasa inggris yaitu identity
yang diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Jika
diindonesiakan maka menjadi identitas yang memiliki dua artian. Pertama, dapat
diartikan sebagai suatu identitas yang menunjukkan ciri-ciri yang telah melekat
pada seseorang atau suatu benda. Kedua, dapat diartikan sebagai identitas yang
berupa surat, yang dapat menjelaskan tentang kepribadian seseorang dan riwayat
hidup seseorang tersebut.
Menurut Parsudi Suparlan, identitas
atau jatidiri dapat diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap
seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas
serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta
menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut.”
Negara
merupakan suatu alat dari masyarakat, yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan antar manusia dan menertibkan gejala adanya kekuasaan dalam
masyarakat. Selain itu, Negara juga dapat diartikan sebagai suatu organisasi
dalam suatu wilayah dapat menjalankan kekuasaan yang dimilikinya terhadap
kekuasaan lainnya yang ada diwilayah tersebut. Kekuasaan yang dimiliki suatu
Negara tersebut tentunya dilandasi dengan sistem hukum dan melalui perantara
pemerintah beserta jajarannya.
Oleh karena itu, identitas nasional
dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggris
yaitu national identity. Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah
jatidiri yang telah dimiliki suatu bangsa, yang juga diadopsi dari nilai-nilai
budaya dan nilai-nilai agama yang telah diyakini bangsa tersebut tentang
kebenarannya
Namun
demikian, sampai saat ini proses pembentukan identitas nasional belum begitu
saja dapat selesai begitu saja. Proses pembentukan identitas nasional merupakan
sesuatu yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Faktor-faktor pembentuk
Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat,
ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi :
1.
Faktor objektif,
yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.
Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah
dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis,
ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang
dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa
Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di
dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses
pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa
Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal
abad XX.
Robert de Ventos,
sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity
(Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu
bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu
faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor
pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya.
Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama
wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan
kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan
keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika.
Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan
bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam
hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang
bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat
ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun
bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan
kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara
Indonesia. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang
resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi
bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan
nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan
bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional
telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa
dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas
alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga
setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor
keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan
hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor
yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat
perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam
proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang
dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa
ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat
dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta
geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup
panjang.
Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional :
bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional,
memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa
lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme
modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam
hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para
pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa
Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat
negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar
pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai
esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan
negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh
para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para
tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada
Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan
bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu
bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang
kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh
karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif
sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu
nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa
Indonesia.
Identitas Nasional Bangsa Indonesia merupakan salah satu
identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia adalah keBinneka Tunggal
Ika. Ungkapan Binneka Tunggal Ika dalam lambang nasional terletak pada simbol
burung garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara
Pancasila. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai
berikut:
1.
Bahasa nasional
atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia berawal dari bahasa melayu yang dibgunakan sebagai bahasa pergaulan
yang kemudian diangkat sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 oktober 1928.
2.
Bendera Negara
yaitu sang merah putih
Warna
merah berarti berani dan putih berarti suci. Bendera merah petih pertama kali
dikibarkan pada tanggal 17 agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa
sumpah pemuda.
3.
Lagu kebangsaan
Indonesia yaitu Indonesia raya
Lagu
Indonesia sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28
oktober 1928.
4.
Lambang Negara
yaitu garuda pancasila
Garuda
adalah burung khas Indonesia yang dijadikan sebagai lambang Negara.
5.
Semboyan Negara
yaitu bhineka tunggal ika
Artinya
berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang
heterogen namun tetap berkeinginan untuk menjadi bangsa yang satu, yakni
Indonesia.
6.
Dasar falsafah
Negara yaitu pancasila
Berisi
lima sila yang dijadikan sebagai dasar falsafat dan ideologi dari Negara
Indonesia. Selain itu pancasila berkeedudukan sebagai dasar Negara dan ideologi
nasional.
7.
Hukum dasar
Negara yaitu UUD 1945
Merupakan
hukum dasar tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan dan dijadikan
sebagai pedoman penyelenggaraan Negara.
8.
Bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Bentuk
Negara kita adalah kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republik dan sistem
politik yang digunakan adalah system demokrasi.
9.
Konsepsi wawasan
nusantara
Sebagai
cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
kebudayaan nasional.
Sebagai
Negara kesatuan Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, sehingga Indonesia
memiliki kebudayaan daerah yang sangat kompleks.
Sumber:
Kaelan dan
Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Suryo, Joko, 2002,
Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic
Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
TUGAS
ILMU SOSIAL DASAR (3)
Nama
: Novi Amanda Igasenja
Kelas
: 2ID01
NPM
: 36413516
Tidak ada komentar:
Posting Komentar