Sabtu, 25 Oktober 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (3)

Pemuda dan Identitas Nasional
            Pemuda adalah generasi yang dipundaknya dibebani berbagai macam harapan dan tujuan lainnya, hal ini dikarenakan pemuda sebagai generasi penerus yang akan meneruskan berbagai macam cita-cita bangsa dan negara, hal ini pula yang menimbulkan banyaknya permasalahan yang dialami oleh pemuda zaman sekarang, dan jika tidak dapat diatasi secara profesional, pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
            Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan negara, bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan pemuda juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini. Oleh karena itu, berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda itu harus dikembangkan dan pembinaannya disesuaikan dengan asas, arah, dan tujuan yang ada.
            Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dalam tahap pencarian jati diri untuk menjadi generasi penerus bangsa. Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih muda biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya. Dalam tahap pencarian identitas terkadang pemuda masih menemukan kendala.  Adapun faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda adalah pergaulan. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari perkelahian antar pelajar, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang membumi saat ini.
            Apabila kita melihat penggambaran tentang pemuda seperti diatas, maka  pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Dalam kehidupan nyata pemuda memiliki proses sosialisasi terhadap lingkungan sosialnya yang sangat menentukan untuk perkembangan kemampuan yang dimiliki masing-masing orang.
            Seorang pemuda harus mampu menseleksi perkembangan dan kemungkinan yang ada, agar para pemuda tidak terjerat dalam kehidupan yang akan menghancurkan cita-cita dan harapannya masing-masing. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat dan mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya dan mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
            Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yaitu peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh ke dalam tindakan kemaksiatan. Oleh karena itu, kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.

Pengertian Identitas Nasional
            Sebelum menjelaskan pengertian identitas nasional, terlebih dahulu dijelaskan pengertian tentang identitas. Dari segi bahasa, kata identitas diambil dari bahasa inggris yaitu identity yang diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Jika diindonesiakan maka menjadi identitas yang memiliki dua artian. Pertama, dapat diartikan sebagai suatu identitas yang menunjukkan ciri-ciri yang telah melekat pada seseorang atau suatu benda. Kedua, dapat diartikan sebagai identitas yang berupa surat, yang dapat menjelaskan tentang kepribadian seseorang dan riwayat hidup seseorang tersebut.
            Menurut Parsudi Suparlan, identitas atau jatidiri dapat diartikan sebagai “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut.”
Negara merupakan suatu alat dari masyarakat, yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan menertibkan gejala adanya kekuasaan dalam masyarakat. Selain itu, Negara juga dapat diartikan sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah dapat menjalankan kekuasaan yang dimilikinya terhadap kekuasaan lainnya yang ada diwilayah tersebut. Kekuasaan yang dimiliki suatu Negara tersebut tentunya dilandasi dengan sistem hukum dan melalui perantara pemerintah beserta jajarannya.
            Oleh karena itu, identitas nasional dapat diartikan sebagai kepribadian nasional, yang diambil dari bahasa inggris yaitu national identity. Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang telah dimiliki suatu bangsa, yang juga diadopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang telah diyakini bangsa tersebut tentang kebenarannya
Namun demikian, sampai saat ini proses pembentukan identitas nasional belum begitu saja dapat selesai begitu saja. Proses pembentukan identitas nasional merupakan sesuatu yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.

Faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional
            Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi :
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
            Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
            Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional : bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
            Identitas Nasional Bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia adalah keBinneka Tunggal Ika. Ungkapan Binneka Tunggal Ika dalam lambang nasional terletak pada simbol burung garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara Pancasila. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berawal dari bahasa melayu yang dibgunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 oktober 1928.
2.      Bendera Negara yaitu sang merah putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Bendera merah petih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa sumpah pemuda.
3.      Lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia raya
Lagu Indonesia sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 oktober 1928.
4.      Lambang Negara yaitu garuda pancasila
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan sebagai lambang Negara.
5.      Semboyan Negara yaitu bhineka tunggal ika
Artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang heterogen namun tetap berkeinginan untuk menjadi bangsa yang satu, yakni Indonesia.
6.      Dasar falsafah Negara yaitu pancasila
Berisi lima sila yang dijadikan sebagai dasar falsafat dan ideologi dari Negara Indonesia. Selain itu pancasila berkeedudukan sebagai dasar Negara dan ideologi nasional.
7.      Hukum dasar Negara yaitu UUD 1945
Merupakan hukum dasar tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan Negara.
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Bentuk Negara kita adalah kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republik dan sistem politik yang digunakan adalah system demokrasi.
9.      Konsepsi wawasan nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Sebagai Negara kesatuan Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, sehingga Indonesia memiliki kebudayaan daerah yang sangat kompleks.

Sumber:
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.



TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (3)
Nama : Novi Amanda Igasenja
Kelas : 2ID01
NPM : 36413516

Sabtu, 18 Oktober 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2)

Efek Urbanisasi terhadap Kehidupan Masyarakat Perkotaan
PENGERTIAN URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda – beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi.
Seiring dengan meluasnya urbanisasi dan bias urban (urban bias) dalam strategi pembangunan, tumbuh subur pula kantung-kantung pemukiman kumuh (slum) dan kampong-kampung di tengah kota yang sangat padat (shantytown). Meskipun pertumbuhan penduduk dan migrasi dari desa ke kota yang terus menerus menigkat merupakan penyebab utama semakin banyaknya pemukiman kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi disebabkan oleh pihak pemerintah di masing-masing Negara paling miskin.
Secara umum, sebuah kota terbentuk karena dapat memberikan keunggulan dari segi biaya kepada produsen dan konsumen, melalui ekonomi aglomerasi (agglomeration economics). Walter Island menyebutkan bahwa ekonomi aglomerasi muncul dalam dua bentuk. Pertama, ekonomi urbanisasi (urbanization economics) yaitu dampak-dampak yang nerkaitan dengan pertumbuhan kawasan geografis yang terpusat secara umum. Kedua, ekonomi lokalisasi (localization economics) yaitu dampak-dampak yang ditimbulkan oleh sector-sektor khusus dalam perekonomian, setelah sektor-sektor itu berkembang dalam suatu daerah. Ekonomi lokalisasi seringkali muncul dalam bentuk keterkaitan ke depan maupun ke belakang.

PROSES URBANISASI
Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama, yaitu :
1.      Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2.      Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak – balik, kota – desa.
3.      Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4.      Migrasi dan permukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus – menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.

FAKTOR PENYEBAB URBANISASI
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
1.     Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
Lahan pertanian yang semakin sempit
a.       Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
b.      Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
c.       Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
d.      Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
e.       Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
f.       Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
g.      Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
h.      Kebebasan pribadi lebih luas
i.        Adat atau agama lebih longgar

2.     Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
a.       Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
b.      Keadaan kemiskinan desa yang seakan – akan abadi
c.       Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
d.      Pendapatan yang rendah yang di desa
e.       Keamanan yang kurang
f.       Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan.

KEKUATAN DAN KELEMAHAN URBANISASI
1.   Kekuatan (Strength) atau Keuntungan
a.       Urbanisasi dapat meningkatkan kemampuan seseorang (skill) karena mereka dituntut untuk memiliki multitalented. Sehingga dapat mengembangkan diri seseorang agar orang tersebut memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam masyarakat.
b.      Tenaga kerja yang dibutuhkan dapat terpenuhi, dimana banyak industri, perdagangan dan lain-lain yang membutuhkan tenaga kerja, dan dengan adanya urbanisasi maka kebutuhan tenaga kerja teratasi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pihak penyedia tenaga kerja maupun tenaga kerja yang ada.
c.       Dengan adanya urbanisasi dapat meningkatkan taraf hidup seseorang, karena mereka dapat hidup yang lebih baik dengan sarana dan prasarana yang mendukung di kota besar.
d.      Dengan adanya urbanisasi mampu memberikan cara pandang yang baru bagi masyarakat urbanisasi, Karena cara pandang masyarakat di desa dan di kota berbeda, maka mereka dapat mengetahui cara pandang dari kedua sisi tersebut, sehingga hal ini dapat mengubah cara berfikir mereka dalam menentukan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.

2.   Kelemahan (Weakness) atau Kerugian
a.       Tidak sedikitnya penduduk yang melakukan urbanisasi datang hanya untuk mengadu nasib, sehingga mereka tidak memiliki modal kemampuan (skill) yang dibutuhkan karena mereka hanya bermodalkan tekad yang kuat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengangguran serta kemiskinan.
b.      Banyaknya jumlah yang melakukan urbanisasi sehingga tidak terkontrolnya sarana dan prasarana yang tersedia. Dampaknya adalah tidak adanya tempat tinggal yang memadai.
c.       Banyaknya jumlah urbanisasi mengakibatkan menipisnya penduduk desa. Akibatnya banyak lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk usaha.
d.      Menjadi ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan dan lebih banyak yang ditolak daripada diterima. Sehingga pengagguran menjadi meningkat.
e.       Adanya pengangguran yang bertambah banyak akibat urbanisasi dan tidak punya pekejaan tetap membuat para urban tidak bisa pulang ke desa karena tidak ada biaya pulang sehingga kepadatan penduduk di kota besar semakin bertambah dengan tempat tinggal seadanya dan kesejahteraan pun menjadi bekurang.
f.       Karena terjepit biaya, bagi mereka yang penganggura banyak yang menjadi pengemis, pengamen, wanita penghibur, pekerja seks komersial, gigolo, pencopet, penjambret, penodong, dan pencuri.
g.      Banyak juga yang terjerumus akan dunia malam, narkoba, dan menjadi preman.

       DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI URBANISASI

Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:

DAMPAK POSITIF BAGI KOTA
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

DAMPAK NEGATIF BAGI KOTA
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi adalah sebagai berikut :
1.      Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Saat ini ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.
2.      Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
3.      Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir.
4.      Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhirnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang- orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
5.      Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
6.      Merusak tata kota. Para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.


Sumber:
http://biecantik.blogspot.com/2013/01/urbanisasi.html


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (2) 
NAMA: Novi Amanda Igasenja
KELAS: 2ID01
NPM: 364 13 516

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (1)

Dukungan Sosial Keluarga terhadap Perkembangan Mental Individu 
Menurut kamus psikologi I, mental dalam arti khusus adalah suatu kemampuan menyesuaikan diri yang serius sifatnya yang mengakibatkan kemampuan tertentu dan pencapaian tertentu. Berdasarkan pengertian di atas, perkembangan mental individu adalah perubahan kemampuan seorang individu dalam menyesuaikan diri. Perkembangan mental individu dimulai dari masa balita, anak-anak, remaja hingga akhirnya dewasa dimana seorang individu dianggap sudah dapat memposisikan dirinya sesuai dengan sifat dan lingkungannya. Pada masa balita, seorang individu mulai mencari tahu tentang lingkungannya. Kemudian, pada masa anak-anak, individu mulai mempelajari lingkungannya. Pada masa ini, individu mulai mempelajari nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Selanjutnya, masa remaja adalah masa dimana seorang individu mulai belajar mengambil sikap terhadap setiap hal yang berada dalam lingkungannya. Pada masa ini, biasanya seorang individu mulai belajar beradaptasi dengan lingkungan lain selain keluarga, sehingga peran keluarga mulai berkurang. Terakhir, masa dewasa, masa dimana mental seorang individu dianggap sudah ‘matang’. Pada masa ini, seorang individu dianggap sudah dapat mengambil sikap yang benar terhadap masalah yang dihadapi.
Dukungan keluarga adalah sikap, tindakan dan penerimaan keluarga terhadap anggotanya. Anggota keluarga dipandang sebagai bagian yang tidak terpusahkan dalam lingkungan keluarga. Anggota keluarga memandang bahwa orang yang bersifat mendukung selalu siap memberikan pertolongan dan bantuan jika diperlukan (Friedman, 1998).
Perkembangan mental individu tidak terlepas dari faktor lingkungannya. Keluarga, sebagai lingkungan pertama yang dikenal individu merupakan faktor terkuat yang mempengaruhi perkembangan mental seorang individu, terutama saat individu berada di masa balita dan anak-anak. Hal ini disebabkan mayoritas waktu pada masa ini dihabiskan bersama keluarga. Peran keluarga dalam memberikan dukungan sosial terhadap individu di masa perkembangan mentalnya sangat besar dan akan memberikan pengaruh jangka panjang hingga individu tersebut dewasa. Misalnya, seorang individu yang pada masa anak-anaknya merasa ditelantarkan oleh orang tuanya cenderung tumbuh sebagai pribadi yang tertutup dan tidak peduli dengan lingkungannya. Hal ini dikarenakan individu tersebut merasa tidak dipedulikan oleh orang tuanya sehingga ia akan kesulitan untuk mempercayai orang lain.
Selain itu, dukungan sosial dari keluarga juga akan membentuk sifat yang melandasi sikap dari seorang individu. Misalnya, seorang individu yang pada masa anak-anaknya menerima dukungan dalam bentuk motivasi diri dari keluarganya. Saat dewasa, dalam mental individu tersebut akan terbentuk rasa percaya diri dan menghargai orang lain. Ia akan menghargai dan memotivasi orang yang kurang memiliki rasa percaya diri.
Cohen, Mermelstein, Kamarck dan Hoberman (1985) menyimpulkan empat bentuk dukungan sosial yang berpengaruh terhadap respon individu pada kondisi yang menekan yaitu:
1. Dukungan praktis (tangible support) atau bantuan-bantuan yang bersifat pelayanan seperti membantu dalam melakukan kegiatan sehari-hari maupun bantuan secara finansial. Keluarga merupakan sebuah sumber pertolongan praktis dan konkrit diantaranya : bantuan langsung dari orang yang diandalkan seperti materi, tenaga dan sarana. Manfaat dukungan ini adalah mendukung pulihnya energi atau stamina dan semangat yang menurun selain itu individu merasa bahwa masih ada perhatian atau kepedulian dari lingkungan terhadap seseorang yang sedang mengalami kesusahan atau penderitaan (Friedman, 1998).
2. Dukungan informasi (appraisal support) atau suatu bentuk bantuan yang membantu individu dalam memahami kejadian yang menekan dengan lebih baik serta memberikan pilihan strategi coping yang harus dilakukan guna menghadapi kejadian tersebut. Keluarga berfungsi sebagai kolektor dan diseminator informasi tentang dunia yang dapat digunakan untuk mengungkapkan suatu masalah. Manfaat dari dukungan ini adalah dapat menekan munculnya suatu stresor karena informasi yang diberikan dapat menyumbangkan aksi sugesti yang khusus pada individu. Aspek-aspek dalam dukungan ini adalah nasihat, usulan, saran, petunjuk dan pemberian informasi (Friedman 1998)
3. Dukungan harga diri (self esteem) atau suatu bentuk bantuan dimana individu merasakan adanya perasaan positif akan dirinya bila dibandingkan keadaan yang dimiliki dengan orang lain, yang membuat individu merasa sejajar dengan orang lain seusianya. Keluarga bertindak sebagai sebuah bimbingan umpan balik, membimbing dan menengahi masalah serta sebagai sumber validator identitas anggota keluarga, diantaranya : memberikan support, pengakuan, penghargaan dan perhatian (Friedman, 1998).
4. Dukungan belonging, suatu bentuk bantuan dimana individu tahu bahwa ada orang lain yang dapat diandalkan ketika ia ingin melakukan suatu kegiatan bersama dengan orang lain. Keluarga sebagai sebuah tempat yang aman dan damai untuk istirahat dan pemulihan serta membantu penguasaan terhadap emosi. Manfaat dari dukungan ini adalah secara emosional menjamin nilai-nilai individu (baik pria maupun wanita) akan selalu terjaga kerahasiaannya dari keingintahuan orang lain. Aspek-aspek dari dukungan emosional meliputi dukungan yang diwujudkan dalam bentuk afeksi, adanya kepercayaan, perhatian dan mendengarkan serta didengarkan (Friedman, 1998).
Pada hakekatnya keluarga diharapkan mampu berfungsi untuk mewujudkan proses pengembangan timbal balik rasa cinta dan kasih saying antara anggota keluarga, antar kerabat, serta antar generasi yang merupakan dasar keluarga yang harmonis (Soetjiningsih, 1995). Hubungan kasih sayang dalam kelaurga merupakan suatu rumah tangga yang bahagia. Dalam kehidupan yang diwarnai oleh rasa kasih sayang maka semua pihak dituntut agar memiliki tanggung jawab, pengorbanan, saling tolong menolong, kejujuran, saling mempercayai, saling membina pengertian dan damai dalam rumah tangga (Soetjiningsih, 1995).
Pola keluarga tradisional pada saat ini dimana suami sebagai pencaria nafkah, sedangkan istri yang mengurus rumah tangga dan anak- anak, sudah banyak berubah. Pada saat ini banyak istri yang bekerja, disamping bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga juga untuk mengembangkan kariernya. Hal ini akan menyebabkan tanggung jawab istri menjadi sangat berat baik fisik maupun mental, tetapi hal tersebut dapat diatasi dengan cara suami ikut membantu dengan penuh kesadaran untuk ikut serta mengatasi tugas istri (Soetjiningsih, 1995).

Fungsi dukungan keluarga
Caplan (1964) dalam Friedman (1998) menjelaskan bahwa keluarga memiliki beberapa fungsi dukungan yaitu:
1.      Dukungan informasional
Keluarga berfungsi sebagai sebuah kolektor dan diseminator (penyebar) informasi tentang dunia. Menjelaskan tentang pemberian saran, sugesti, informasi yang dapat digunakan mengungkapkan suatu masalah. Manfaat dari dukungan ini adalah dapat menekan munculnya suatu stressor karena informasi yang diberikan dapat menyumbangkan aksi sugesti yang khusus pada individu. Aspek-aspek dalam dukungan ini adalah nasehat, usulan, saran, petunjuk dan pemberian informasi.
Bentuk dukungan ini merupakan penyediaan materi yang dapat memberikan pertolongan langsung seperti pemberian uang, pemberian barang, makanan serta pelayanan. Bentuk ini dapat mengurangi stres karena individu dapat langsung memecahkan masalahnya yang behubungan dengan materi. Dukungan instrumental sangat diperlukan terutama dalam mengatasi masalah yang dianggap dapat dikontrol.
2.      Dukungan penilaian
Keluarga bertindak sebagai sebuah bimbingan umpan balik, membimbing dan menengahi pemecahan masalah, sebagai sumber dan validator indentitas anggota keluarga diantaranya memberikan support, penghargaan, perhatian.
Bentuk dukungan ini melibatkan pemberiaan informasi, saran atau umpan balik tentang situasi dan kondisi individu. Jenis informasi seperti ini dapat menolong individu untuk mengenali dan mengatasi masalah dengan mudah.
3.      Dukungan instrumental
Keluarga merupakan sebuah sumber pertolongan praktis dan konkrit, diantaranya: kesehatan penderita dalam hal kebutuhan makan dan minum, istirahat, terhindarnya penderita dari kelelahan.
4.      Dukungan emosional
Keluarga sebagai tempat yang aman dan damai untuk istirahat dan pemulihan serta membantu penguasaan terhadap emosi. Aspek-aspek dari dukungan emosional meliputi dukungan yang diwujudkan dalam bentuk afeksi, adanya kepercayaan, perhatian, mendengarkan dan didengarkan.
Bentuk dukungan ini membuat individu memiliki perasaan nyaman, yakin, diperdulikan dan dicintai oleh keluarga sehingga individu dapat menghadapi masalah dengan baik. Dukungan ini sangat penting dalam menghadapi keadaan yang dianggap tidak dapat dikontrol.
5.      Sumber dukungan keluarga
Dukungan sosial keluarga mengacu kepada dukungan sosial yang dipandang oleh keluarga sebagai sesuatu yang dapat diakses/diadakan untuk keluarga (dukungan sosial bisa atau tidak digunakan, tetapi anggota keluarga memandang bahwa orang yang bersifat mendukung selalu siap memberikan pertolongan dan bantuan jika diperlukan). Dukungan sosial keluarga dapat berupa dukungan sosial kelurga internal, seperti dukungan dari suami/istri atau dukungan dari saudara kandung atau dukungan sosial keluarga eksternal (Friedman, 1998).

Manfaat Dukungan Keluarga
Dukungan sosial keluarga adalah sebuah proses yang terjadi sepanjang masa kehidupan, sifat dan jenis dukungan sosial berbeda-beda dalam berbagai tahap-tahap siklus kehidupan. Namun demikian, dalam semua tahap siklus kehidupan, dukungan sosial keluarga membuat keluarga mampu berfungsi dengan berbagai kepandaian dan akal. Sebagai akibatnya, hal ini meningkatkan kesehatan dan adaptasi keluarga (Friedman, 1998).
Wills (1985) dalam Friedman (1998) menyimpulkan bahwa baik efek-efek penyangga (dukungan sosial menahan efek-efek negatif dari stres terhadap kesehatan) dan efek-efek utama (dukungan sosial secara langsung mempengaruhi akibat-akibat dari kesehatan) pun ditemukan. Sesungguhnya efek-efek penyangga dan utama dari dukungan sosial terhadap kesehatan dan kesejahteraan boleh jadi berfungsi bersamaan. Secara lebih spesifik, keberadaan dukungan sosial yang adekuat terbukti berhubungan dengan menurunnya mortalitas, lebih mudah sembuh dari sakit dan dikalangan kaum tua, fungsi kognitif, fisik dan kesehatan emosi (Ryan dan Austin dalam Friedman, 1998).

Faktor yang mempengaruhi dukungan keluarga
Menurut Feiring dan Lewis (1984) dalam Friedman (1998), ada bukti kuat dari hasil penelitian yang menyatakan bahwa keluarga besar dan keluarga kecil secara kualitatif menggambarkan pengalaman- pengalaman perkembangan. Anak-anak yang berasal dari keluarga kecil menerima lebih banyak perhatian daripada anak-anak dari keluarga yang besar. Selain itu, dukungan yang diberikan orangtua (khususnya ibu) juga dipengaruhi oleh usia. Menurut Friedman (1998), ibu yang masih muda cenderung untuk lebih tidak bisa merasakan atau mengenali kebutuhan anaknya dan juga lebih egosentris dibandingkan ibu-ibu yang lebih tua.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dukungan keluarga lainnya adalah kelas sosial ekonomi orangtua. Kelas sosial ekonomi disini meliputi tingkat pendapatan atau pekerjaan orang tua dan tingkat pendidikan. Dalam keluarga kelas menengah, suatu hubungan yang lebih demokratis dan adil mungkin ada, sementara dalam keluarga kelas bawah, hubungan yang ada lebih otoritas atau otokrasi. Selain itu orang tua dengan kelas sosial menengah mempunyai tingkat dukungan, afeksi dan keterlibatan yang lebih tinggi daripada orang tua dengan kelas sosial bawah.


Sumber:


TUGAS ILMU SOSIAL DASAR (1) 
NAMA: Novi Amanda Igasenja
KELAS: 2ID01
NPM: 364 13 516